Oleh:  Siti Nurjanah* Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu ...

Budidaya Perairan di Pulau Terluar Indonesia

Oleh: Siti Nurjanah*

Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Fillipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Pulau-pulau itu tersebar di 9 provinsi yang sebagian besar terdapat di kepulauan Riau dan Maluku. Setengah dari pulau-pulau tersebut berpenghuni dengan luas pulau antara 0,02-2000 km² (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2005).

source image: beranda MITI
Pulau Terluar menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah kedaulatan Indonesia. Posisinya sangat strategis untuk menarik garis Batas Laut Teritorial, Zona Tambahan, Batas Landas Kontinen, dan zona ekonomi Eksklusif. Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah diakui oleh UNCLOS (United Nations Convention On The Law Of The Sea) dan telah diratifikasi, berhak menentukan garis batasnya. Dari 183 Titik Dasar (TD) yang menjadi patokan untuk menarik garis pangkal, tercatat ada 92 TD berada di pulau-pulau kecil terluar. Hal ini berarti keberadaan pulau terluar sangat vital dalam kerangka kedaulatan negara. Dipertegas lagi oleh PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.

Anggapan bahwa pulau terluar merupakan pulau liar tak terurus dan seonggok batu karang, tidak selamanya benar. Kurang lebih hanya sepertiga dari pulau terluar yang dihuni, selebihnya masih berupa hutan bervegetasi lebat sampai jarang. Selain itu beberapa pulau terluar memiliki potensi wisata, keanekaragaman terumbu karang, dan sumber daya perikanan (Retraubun et al, 2005).

Keadaan ekonomi di sebagian besar pulau terluar Indonesia masih tergolong rendah, hal ini disebabkan karena kurangnya informasi dan perhatian pemerintah terhadap pulau terluar Indonesia. Sebagai salah satu contoh pulau terluar Indonesia yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat adalah Pulau Rangsang, Pulau Merbau, Pulau Padang, dan Pulau Topang yang terdapat di Kabupaten kepulauan Meranti (berbatasan dengan Malaysia).

Minimnya infrasktruktur, illegal fising, illegal loging, pencurian pasir laut dan abrasi yang terus menerus, menyebabkan luas daratan pulau-pulau terluar Pulau Meranti terkikis. Kondisi ini berdampak luas terhadap struktur ekonomi dan sosial masyarakat yang tinggal di pesisir kawasan pantai pulau-pulau terluar. Kemiskinan dan minimnya sumber daya manusia menjadi sangat dominan di daerah ini (Haluanmedia.com).

Potensi budidaya perairan yang terdapat di pulau terluar Indonesia masih belum optimal untuk dimanfaatkan karena kurangnya sumber daya manusia. Wilayah gugusan pulau-pulau terluar secara ekonomis mempunyai potensi yang sangat kaya akan lahan yang relatif luas, sumberdaya laut, sumber daya tambang dan pariwisata. Dan jika berhasil dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan, pulau-pulau terluar ini bukan saja akan menjadi sumber pertumbuhan baru, melainkan sekaligus akan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan kelompok sosial.

*) Mahasiswi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro

Dimuat di Beranda Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI)


Refrensi :

Bappeda Sulawesi Tengah.
Departemen Kelautan dan Perikanan. 2005. Daftar Pulau Terluar Indonesia. http://id.wikipedia .org/wiki/Daftar_pulau_terluar_Indonesia.

Retraubun, A. 2005, Pengelolaan Pulau-pulau Kecil. Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan-RI. http://haluanmedia.com/kepri/berita-daerahkepri/meranti/2013/01/18/pulau-terluar-minta-perhatian-pusat.html

0 komentar: