Oleh: Ari Akbar Devananta* Genderang Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) 2015 sudah ditabuh pasca akhir januari lalu . Namun, ...

Oleh: Ari Akbar Devananta*



Genderang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah ditabuh pasca akhir januari lalu. Namun, hingga kini kesiapan Indonesia dalam menghadapi era keterbukaan di ASEAN masih belum maksimal sebagai contoh dapat dilihat kesiapan sektor perikanan dalam menghadapi MEA 2015. Daya saing komoditi perikanan Indonesia dinilai masih relatif lemah menghadapi era MEA 2015. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan di sektor ini harus bekerja keras meningkatkan daya saing karena kalau tidak, Indonesia berpotensi hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Adanya MEA 2015 ini akan menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi negara -negara ASEAN khususnya Indonesia. Peluang, karena produk-produk Indonesia akan mendapat pasar di kawasan ASEAN.Indonesia harus siap mengahadapi MEA 2015 karena dengan adanya MEA 2015 ini, secara tidak langsung  masyarakat Indonesia dituntut untuk lebih kreatif dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis yang memberi banyak keuntungan bagi pengembangan usaha dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk negara Anggota ASEAN lainnya. Integrasi ekonomi di ASEAN ini berpeluang menjadi batu loncatan strategis bagi Indonesia untuk memiliki posisi tawar yang kuat dalam konstelasi politik global.
Daya Saing
Indonesia memiliki peran strategis dan potensi sebagai negara penghasil produk perikanan berkualitas dan sekaligus menjadi pusat pasar produk olahan perikanan tidak hanya tingkat ASEAN tetapi dunia.Oleh karena itu, Pekerjaan Rumah (PR) besar Indonesia dalam menghadapi MEA adalah upaya percepatan penguatan mutu produk khususnya produk perikanan sehingga bisa bersaing dengan memeliki posisi tawar kuat di ketatnya persaingan dagang ASEAN bahkan dunia. Kunci untuk bisa menghimpun kesuksesan dan memenangkan pasar di MEA 2015adalah daya saing. Daya saing ini meliputi daya saing dari segi sumber daya manusia dan segi produk. Salah satu kunci yang berkaitan dengan potensi dari UMKM olahan perikanan Indonesia di MEA 2015 adalah daya saing produk yang erat kaitannya dengan standarisasi produk. Pencanangan SNI produk perikanan oleh para pelaku UMKM ini menjadi penting karena standarisasi ini dibutuhkan dalam persaingan tidak hanya tingkat ASEAN melainkan global.
UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian riil Indonesia. UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data dari BPS 2012 menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia tahun 2011 sebesar 56,6% dan menyerap 97% dari tenaga kerja nasional. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total eksporIndonesia.
Peran SNI
SNI memiliki manfaat yang besar sebagai upaya penguatan dan perlindungan produk khususnya produk UMKM Indonesia. Mengetahui besarnya manfaat dari SNI maka upaya penerapan SNI di bidang perikanan pun mulai digarap serius, hal ini dibuktikan dengan kinerjaDirektorat Jenderal Pengolahan & Pemasaran Hasil Perikanan (DP2HP) melalui Panitia Teknis (PT) 65-05 produk perikanan sampai saat ini telah berhasil menyusun 160 Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terdiri dari SNI produk perikanan dan SNI metode pengujian. Pada tahun 2013 PT 65-05 telah menyelesaikan Rancangan SNI sebanyak 8 Rancangan SNI yang sudah diserahkan ke BSN untuk dijadikan SNI termasuk produk kaleng dari UKM dan lainnya dengan standar mutu.
Upaya percepatan harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar internasional tengah dilakukan oleh Direktorat Pengolahan Hasil bekerjasama dengan project TSP 2 yang melakukan kajian harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar regional dan internasional seperti standar dari negara-negara ASEAN, standar ISO, Codex, standar dari Uni Eropa dan standar internasional lainnya. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah punya satu lembaga sertifikasi produk (LS-pro) dan sedikitnya 25 laboratorium perikanan yang sudah terakreditasi.
Pada tahun 2014, standar produk perikanan yang dimiliki sebanyak 160 Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan sudah harmonis dengan standar Codex. Standar Codex digunakan sebagai referensi bagi negara anggota Codex dalam mengembangkan standar atau regulasi di bidang pangan dalam rangka melakukan harmonisasi secara internasional. Artinya, sebanyak 160 produk perikanan berlabel SNI telah diakui dunia internasional dan siap menyerbu pasar dunia. KKP sendiri menargetkan setiap tahunnya akan ada 10 produk perikanan baru yang memiliki SNI. SNI menjadi jurus jitu untuk membendung dan mengatasi serbuan produk impor. Serta bagian dari cara untuk meningkatkan kualitas produk yang diproduksi terutama oleh para pelaku UMKM.
Masih rendahnya konribusi UMKM terhadap devisa negara perlu diperkuat dengan standarisasi mutu produk yang diberlakukan kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia sehingga harapannya dengan dimilikinya tingkat standar mutu yang sama dengan negara – negara di Eropa dan Asia maka produk lokal unggulan UMKM Indonesia mampu bersaing secara sehat di pasar bebas, dimulai dengan terbukanya pasar bebas ASEAN di MEA 2015.
Berkenaan dengan standar mutu produk ini tidak bisa tidak hanya dilimpahkan pada satu kementrian terkait saja, dalam hal ini seperti Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian Pertanian dan sejenisnya, akan tetapi perlu adanya sinergitas yang apik dengan stakeholder terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kementrian Perindustrian dan Perdagangan dan Kementrian Koperasi sehingga daya saing dan posisi tawar dari UMKM Indonesia mulai diperhitungkan di tingkat global.
Dukungan Pemerintah
Di sisi lain, dukungan kebijakan pemerintah untuk inovasi produk olahan perikanan UMKM memang sangat dinantikan. Pemeringkatan UMKM yang dijalankan pemerintah diharapkan bisa mempermudah akses dana pengembangan usaha dan mekanisme reward bagi UMKM yang berprestasi yang ditetapkan pemerintah sehingga mampu menstimulus produktivitas dan inovasi dari para pelaku UMKM untuk senantiasa bergerak maju.
*Mahasiswa Jurusan Perikanan UGM
Pegiat Forum Kajian Perikanan
Pengurus Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia Klaster Mahasiswa.

Dimuat di rubrik Almamater, Majalah Trobos Edisi 33, 15 Februari-14 Maret 2015