Oleh: Ali Efendi* Secara umum nelayan didefinisikan sebagai orang yang aktif melakukan pekerjaan operasi penangkapan ikan di laut dengan tuj...

Mencari Wakil Nelayan Kecil di Parlemen

Oleh: Ali Efendi*




Secara umum nelayan didefinisikan sebagai orang yang aktif melakukan pekerjaan operasi penangkapan ikan di laut dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Nelayan pada umumnya tinggal di pesisir. Dalam perspektif sosiologi, nelayan memiliki karakter yang keras, tegas, supel, dan terbuka. Hal ini dikarenakan nelayan menghadapi sumber daya bersifat open acces yang menyebabkan mereka berpindah-pindah dengan segala risiko yang dihadapi untuk memperoleh hasil dengan maksimal.

Salah satu klasifikasi nelayan berdasarkan besaran kapal atau perahu yang digunakan menangkap disebut dengan nelayan mikro atau nelayan kecil.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 5 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil, bab I pasal 1 item 6, menyebutkan Nelayan kecil merupakan orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan, maupun yang menggunakan kapal pengkap ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) grosston (GT).

Nelayan kecil (peasant-fisher) adalah nelayan yang mengunakan teknologi penangkapan sederhana, umumnya peralatan tangkap yang dioperasikan secara manual dengan tenaga manusia, kemampuan jelajah operasional terbatas pada perairan pantai.

Nelayan kecil dalam melakukan operasi tangkapan ikan dengan segala keterbatasan, seperti; kapal kecil, Anak Buah Kapal (ABK) sendirian atau maksimal tiga nelayan, serta peralatan tangkap sederhana dan jangkauan wilayah jelajah terbatas.

Dengan tekad bulat, nelayan kecil siap menanggung segala risiko berangkat untuk mengarungi lautan tanpa dilengkapi peralatan keamanan diri sesuai dengan standar Keselamatan dan kesehatan kerja (K-3). Saat musim timur kurang ramah dan musin barat yang tidak bersahabat, nelayan kecil tetap semangat melaut untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarganya. Nelayan kecil Kabupaten Lamongan terdapat di Kecamatan Paciran dan Brondong yang tersebar di beberapa desa.
 

Anomali Musim Barat

Nelayan mengenal dua musim dalam kurun waktu setahun, musim timur dan barat. Musim timur terjadi pada akhir bulan Agustus sampai dengan Oktober, sedangkan musim barat terjadi pada bulan Desember sampai dengan Februari.

Pada musim timur ditandai dengan angin kencang dari arah timur laut dan ombak besar, tetapi nelayan kecil masih bisa melaut dengan tingkat kewaspadaan tinggi dan risiko berat yang akan dihadapi nelayan kecil.

Sementara musim barat ditandai dengan angin kencang dari arah barat laut, gelombang besar bergulung-gulung, dan mendung hitam pekat disertai dengan hujan sepanjang hari. Di musim barat nelayan libur total tidak melaut, kondisi ini dialami di akhir dan awal tahun dalam kurun waktu selama tiga bulan.

Namun, perubahan musim tahun ini terjadi tidak seperti biasanya, di awal Desember sampai dengan Januari pekan kedua belum ada tanda-tanda musim barat tiba. Baru pekan ketiga ada tanda-tanda, misalnya; mendung tipis-tipis dan angin agak kencang dari arah barat laut, serta mulai ada gelombang besar.

Para ahli dan aktivis lingkungan hidup menyebutkan bahwa anomali musim barat tahun ini sebagai dampak perubahan iklim global dan badai El Nino. Dampaknya sangat terasa bagi penghuni bumi, termasuk penduduk Indonesia merasakan, seperti global warming, kebakaran hutan, kekeringan melanda diberbagai belahan dunia, kelangkaan air, permukaan air laut meningkat, badai dahsyat, curah hujan berkurang, banjir, dan sebagainya.

Para ahli dan aktivis lingkungan hidup menyebutkan bahwa anomali musim barat tahun ini sebagai dampak perubahan iklim global dan badai El Nino. Dampaknya sangat terasa bagi penghuni bumi, termasuk penduduk Indonesia merasakan, seperti global warming, kebakaran hutan, kekeringan melanda diberbagai belahan dunia, kelangkaan air, permukaan air laut meningkat, badai dahsyat, curah hujan berkurang, banjir, dan sebagainya.

Nelayan kecil juga merasakan dampak yang ditimbulkan, terutama hasil tangkapan sepanjang tahun 2023 sangat sepi dan berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ketika musim barat tiba, nelayan kecil memiliki kebiasaan mengisi liburan melaut dengan aktivitas memperbaiki perahu dan peralatan tangkap yang dibutuhkan.

Pasca musim barat, biasanya musim panen hasil tangkapan, namun anomali musih barat menjadikan nelayan kecil sepi hasil tangkapan. Saat ini nelayan kecil benar-benar membutuhkan solusi baik terhadap persoalan yang dihadapi.

 
Musim Pemilu Bagi Nelayan Kecil

Selain yang musim barat dan musim timur yang dihadapi nelayan kecil berdasarkan kajian klimatologi, nelayan juga mengahadapi musim pemilu saat ini tinggal menghitung hari. Musim Pemilu 2024 telah dimulai sejak tahun 2023 dengan beragam proses dan tahapan sesuai dengan jadwal, maka prosesnya melibatkan seluruh komponen bangsa.

Termasuk profesi nelayan menjadi bagian objek sasaran bagi calon legislatif (Caleg), pasangan Capres dan Cawapres untuk menawarkan program dan janji demi mencari simpati dan dukungan.Harus diakui bahwa posisi tawar (bargaining) nelayan kecil sangat lemah sehingga dalam musim Pemilu seringkali dimanfaatkan untuk pengerahan massa dalam setiap event kampanye.

Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersamaan dengan musim barat menjadikan nelayan kecil menikmati proses sosialisasi dan paparan program Caleg, tim sukses Capres, dan Cawapres. Sebenarnya profesi nelayan mempunyai beragam induk organisasi dari tingkat desa sampai pusat, tetapi secara hierarki terdapat perbedaan pilihan dan dukungan masing-masing pengurus dan anggota sehingga ada kebebasan dalam pilihan.

Nelayan kecil benar-benar menikmati euforia musim Pemilu 2024 dengan harapan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil sehingga terpilih anggota legislatif, presiden, dan wakil presiden yang memiliki kepedulian terhadap nelayan kecil.

*Tinggal di Kampung Nelayan Paciran Lamongan

Artikel ini telah dimuat dalam Koran Radar Bojonegoro, Minggu 04 Februari 2024

0 komentar: